ElangJalanan.NET – Assalamu’alaikum sobat biker, sebelumnya selamat buat SSFC Korwil Ciledug yang masuk 15 besar finalis di ajang Safety Campaign Award 2019. Sebuah prestasi dari kepengurusan korwil Ciledug yang jumlah anggotanya belum terlalu besar namun mampu fokus dalam program keselamatan berkendara ala SCA menggeser puluhan komunitas/klub besar lainnya masuk sebagai finalis.
Sebagai bentuk eksekusi dari proposal yang telah lolos di meja dewan juri SCA, pada hari ini Sabtu (9/10/2019) komunitas ini menggelar implementasi di 2 tempat, diharapkan mampu memberikan kesadaran kepada mereka yang menjadi target dari kampanye ini.
Adapun tema kampanye road safety yang diusung SSFC Korwil Ciledug yakni ajakan “Hilangkan Budaya Merokok saat Berkendara”.
Yes tema ini mengingatkan Elang perbincangan di group FB yang lagi rame bahas ini. Sudah banyak sobat-sobat netizen yang mulai resah dengan prilaku merokok sambil berkendara para pemotor yang merugikan orang lain.
Mengangkat tema ini temen-temen dari SSFC Ciledug Sabtu siangnya menggelar aksi turun ke jalan di lampu merah Portal/Perapatan Ciledug Jl. HOS Cokroaminoto Tangerang. Selama 2 jam aksi turun ke jalan SSFC mendapatkan 10 pengendara yang kedapatan merokok di atas motor. Mereka kemudian mendapatkan himbauan dan sosialisasi soal larangan merokok saat berkendara yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 12 tahun 2019 Pasal 6.
Bisa ditebak berbagai respon pengendara yang dihadapi temen-temen SSFC beragam, ada yang langsung mematikan rokoknya, ada juga yang kabur dikira ada razia dan macam-macam.
Malam harinya bertempat di RM. Lesehan PINCURAN BUNDO, SSFC Ciledug mengundang semua chapter dan korwil SSFC se-Jabodetabek untuk hadir di acara talkshow soal larangan merokok saat berkendara sekaligus bahaya merokok itu sendiri.
2 pembicara dihadirkan dari masing-masing bidang, yakni Mba Tia dari apoteker dan Korlantas Polri.
Pak Satrya dari Korlantas memberikan penjelasan detail soal aturan larangan merokok saat berkendara. Menurutnya UU soal ini sudah ada sejak 2009 namun baru dibahas lebih detail secara spesifik dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 12 tahun 2019 Pasal 6 yang isinya sebagai berikut.
“Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggun konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor”
Selain soal tema “Hilangkan Budaya Merokok saat Berkendara” dalam sesi tanya jawab banyak juga informasi-informasi yang disampaikan dari beragam pertanyaan seputar undang-undang dan sistem SIM yang nantinya akan serba online (smart-SIM)
Sukses buat implementasi temen-temen SSFC Pusat Korwil Ciledug, semoga kampanye ini bisa berdampak positif dimulai dari bangkitnya kesadaran dari temen-temen SSFC dan masyarakat yang menjadi target kampanye ini.
Acara yang teman teman dari SSFC Ciledug adakan sungguh luar biasa, edukasi ke masyarakat tentang bahaya merokok saat sedang berkendara dan aksi nyata turun ke jalan layak mendapat apresiasi, semoga dengan ini nenjadi langkah awal untuk perubahan masyarakat yang lebih baik
Acara yang teman teman dari SSFC Ciledug adakan sungguh luar biasa, edukasi ke masyarakat tentang bahaya merokok saat sedang berkendara dan aksi nyata turun ke jalan layak mendapat apresiasi, semoga dengan ini nenjadi langkah awal untuk perubahan masyarakat yang lebih baik
Luar biasa