Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tanggal 17 Desember 2014 melakukan uji coba pelarangan melintas bagi sepeda motor di sebagian jalan MH Thamrin, mulai dari bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat. Uji coba ini rencananya akan di evaluasi pada tanggal 17 Januari 2015 dan jika dianggap berhasil maka akan diperluas ke ruas jalan protokol lainnya.
Dari pemantauan kondisi lapangan, dalam uji coba telah terjadi hal-hal berikut:
- Penurunan kepadatan akibat dihilangkannya pengguna roda dua tidak meningkatkan waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat
- Kepadatan berlebih serta potensi penambahan tingkat kecelakaan pada jalan alternatif di sekitar Bundaran HI Medan Merdeka Barat yang tidak siap untuk menampung penambahan volume kendaraan
- Tumbuhnya parkir liar di sekitar jalan alternatif tersebut
- Penambahan waktu serta biaya untuk melakukan aktivitas transortasi sehari-hari khususnya bagi pengguna roda dua karena harus menggunakan jalan alternatif atau berpindah moda angkutan umum
Karena itu sejak tanggal 3 Januari 2015 telah dibuat petisi digital yang mengajak dan menampung warga Jakarta dan sekitarnya untuk meminta pemerintah provinsi Jakarta mencabut pelarangan sepeda motor pada ruas tersebut, sebelum mampu disediakannya cara bertransportasi yang lebih cepat, murah, aman dan nyaman.
Hingga saat ini, pagi 7 Januari 2015, petisi digital tersebut telah di tandatangani oleh 717 pendukung dan terus bertambah. Petisi digital ini juga disebarkan melalui berbagai komunitas yang peduli melalui social media serta forum online komunitas.
Petisi digital bisa di akses dan di tandatangani melalui: https://www.change.org/p/gubernur-dki-jakarta-pemprov-dki-jakarta-pemprov-dki-jakarta-hapuskan-larangan-sepeda-motor-hi-medan-merdeka-barat
Kebijakan yang aneh tapi mungkin tujuannya baik.
kebijakan ini kayanya buat ngurangin kemacetan di daerah itu tapi kenytaanya malah daerah jakarta yg lain yg kena macet -_-