Kenali Fungsi Lampu Hazard, Gunakan dengan Bijak

Fungsi Lampu Hazard

Assalamualaikum sobat biker, ini opini Elang tentang lampu Hazard, beberapa waktu terakhir ini di beberapa blog sudah mulai banyak mengulas tentang penggunaan lampu Hazard di sepeda motor. Ini berkaitan karena sudah semakin banyaknya motor-motor baru keluaran pabrikan yang sudah dibekali fitur lampu Hazard sebagai “gimmick”. Opini Elang kali ini langsung aja ke sebuah pertanyaan, sudah perlukah fitur ini harus ada di sepeda motor tanah air?

Kenapa Elang bertanya seperti ini padahal dasar hukum penggunaan lampu Hazard di kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas, tepatnya UU No.22 Tahun 2009 di Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi.

“Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di Jalan”

Melihat tahunnya sepertinya aturan ini masih muda belum sampai satu dekade ya, namun Elang yakin dari generasi ortu kita sampai generasi zaman now sudah banyak tau apa itu fungsi lampu Hazard. Secara alam bawah sadar akan cepat menjawab, “untuk isyarat dalam kondisi darurat” nah itu pasti yang terlintas.

Elang tekankan sekali lagi disini bahwa fungsi lampu ini tak lebih hanya untuk kondisional dalam kondisi benar-benar darurat atau dalam kondisi bahaya. Diluar kondisi itu Elang boleh katakan haram lampu ini digunakan, kenapa? Penggunaan hazard di kondisi yang tak semestinya digunakan justru akan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Contoh di kala hujan, banyak mobil yang malah menghidupkan lampu hazard sepanjang jalan. Kalau sobat pernah berada di belakangnya pasti kerja mata akan lebih capek melihat dua lampu mobil didepan berkedap-kedip sepanjang jalan.

Fungsi Lampu Hazard
Salah kaprah menyalakan hazard saat hujan

Case lain di perempatan, banyak mobil yang salah kaprah ketika hendak lurus malah mengaktifkan lampu Hazard, untuk apa? Apa di masyarakat kita aja ya yang memaknai masuk perempatan kudu pasang lampu hazard? Ini keliru, bikin bingung kendaraan di belakang, hendak belok kemana sebetulnya ini mobil.

Oke balik ke tematis di sepeda motor. Elang rasa (yap ini pure opini) untuk budaya kita di Indonesia, belum saatnya fitur lampu hazard diberikan di motor-motor kecil yang akan berpotensi banyak disalahgunakan dalam penggunaannya. Kalaupun pabrikan ingin memberikan fitur ini dengan alasan menambah keselamatan, batasi mulai kasih di segmen motor-motor berdimensi dan berbobot berat seperti motor 250cc yang rata-rata punya bobot 170an kilo seperti halnya Maxi Scooter.

Loh apa alasannya bro sehingga hanya motor-motor berbobot berat ini yang dikasih lampu hazard? Simpel kembali lagi ke fungsi, hazard untuk dan hanya kondisi darurat/bahaya. Motor berat kalau tiba-tiba bermasalah ditengah jalan (bener-bener ditengah loh ya) butuh effort untuk menggesernya ke pinggir jalan, nah disinilah pentingnya lampu Hazard, Elang langsung membayangkan lagi membawa Yamaha XMAX.

Opini Elang ini sejalan dengan tulisan Kang Amama di blognya, memangnya kalau bawa motor mengalami ban bocor atau mesin mogok gimana sih kebiasaan penanganannya? Elang coba quote tulisannya;

Masalahnya, apa sih manfaat lampu hazard di sepeda motor?
Apa iya kalau motornya mogok di jalan, lalu bongkar mesin di atas aspal sambil menyalakan lampu hazard? kan ora to?

Atau misal ban kempes, lalu berhenti di atas aspal, kemudian langsung ganti ban di lokasi, kan juga ora to?

Yang namanya motor kalau mogok ya pastinya dibawa turun dari aspal jalan. Atau didorong ke bengkel, enggak perlu bongkar mesin di tempat.

Beda kasus kalau mobil yang mogok. Saat mogok bisa saja posisinya di tengah jalan, nah disitulah fungsi lampu hazard, untuk ngasih tahu pengguna jalan lain kalau mobil kita lagi bermasalah.

Lampu Hazard buat turing?

Bagi sebagian oknum anak turing, yang pakek lampu hazard modifikasi, lampu hazard biasanya diartikan …. woii minggirr rombongan gue mau lewat!!!

Nah kira-kira demikianlah opini Kang Amama yang juga sejalan dengan pendapat Elang.

Contoh lain, kalau diluar negeri sana moge mogok lalu pasang lampu hazard di pinggir jalan itu ada gunanya, minta tolong ke pengguna jalan lain bahwa motornya bermasalah, biasanya gak pake lama bala bantuan datang menghampiri entah dari mekanik panggilan atau dari pengguna jalan lain yang melipir kasih bantuan, lah disini?

Sampean nyalain lampu Hazard dalam kondisi kempes ban atau motor mogok gak bakal ada pengguna jalan lain yang urun rembuk kasih bantuan, beda budaya bro, disini elu bawa motor ada masalah di jalan yang paling bisa menolong adalah tukang tambal ban atau bengkel terdekat, itupun harus lewat usaha dorong mang sampai berkeluar keringat terlebih dahulu. Jadi motor mogok trus nyalakan hazard, rasanya kok gak relevan ya.

Beda cerita dengan anak Vespa, mereka mogok biasanya pengendara sesama Vespa rider langsung melipir kasih bantuan. Atau sekarang mulai mendingan driver Ojol saling bantu membantu ketika ada temannya seprofesi mengalami kendala di jalan.

Last pabrikan sepeda motor rasanya perlu untuk mengkaji ulang keputusan memberikan fitur lampu hazard di motor-motor kecil disini. Apa mau keluar effort besar untuk sosialiasi penggunaan yang bijak penggunaan hazard ke segmen konsumen bawah sebagai bentuk tanggung jawab pabrikan untuk keselamatan berkendara konsumennya? Elang rasa akan lebih murah stop di hulu produksi dengan meniadakan fitur ini.

Kurang lebih ini opini Elang, monggo yang mau berdiskusi yuk diskusi di kolom komentar.

Baca juga artikel pilihan ElangJalanan.NET

  1. Masih belum dikatakan “keren” jika bawa motornya masih seperti ini
  2. Catatan Perpanjang STNK 5 tahun dan Ganti Plat di SAMSAT Jakarta Timur
  3. Review Ban Corsa Platinum R99, memang ajib buat cornering
  4. Apresiasi untuk bengkel resmi yang buka hari Minggu
  5. Masih bingung dengan aki kering New Jupiter MX, awet bener..
  6. Cairan Anti Bocor di Ban Tubeless? Lebih baik enggak deh..
  7. Jawaban tentang kontra kenapa jari tidak boleh standby di rem depan
  8. New Honda BeAT Street eSP hadir, cocok nih buat anak muda yang ekspresif
  9. Mencoba belanja ban di PROBAN Motoparts, harganya lebih murah dari sebelah ternyata
  10. Pembenaran kebiasaan melipat kaca spion di motor fairing? Bisa jadi karena…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*